POSKOTA.CO.ID - Skor kredit buruk akibat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebab Anda masuk daftar hitam atau blacklist BI Checking. Lantas berapa lama BI Checking kembali bersih?
Nasabah pinjol bisa masuk daftar hitam BI Checking tentunya karena memiliki masalah utang yang belum terselesaikan, salah satunya galbay di sejumlah pinjol legal dan masih belum dilunasi hinga saat ini.
Hal itu tentu membuat Anda akan ditolak ketika mengajukan pinjaman hingga kredit suatu barang di tempat pinjaman lainnya karena skor kredit sudah tercatat buruk.
Maka menjadi pertanyaan di benak Anda terkait mungkinkah blacklist BI checking ini bisa hilang atau bersih dengan sendirinya atau terkait berapa lama hal ini terjadi pada Anda.
Mengutip kanal YouTube Fintech ID., membersihkan atau melakukan pemutihan BI Checking membutuhkan waktu yang sangat lama. Syarat utamanya Anda harus melunasi berbagai utang yang dimiliki terlebih dahulu.
“Blacklist BI Checking ini proses pemutihannya sangat lama dan bahkan mungkin mustahil untuk dibersihkan karena kalian ada tunggakan atu nilai utang yang harus kalian lunasi dulu,” kata pembawa acara FintechID., dikutip pada Senin, 9 September 2024.
Membutuhkan Waktu 2-3 Bulan untuk Proses Pemutihan BI Checking
Setelah melunasi utang, Anda membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk proses pemutihan kembali agar benar-benar bersih sehingga lepas dari daftar hitam tersebut.
“Jika kalian sudah melunasi utang itu. Anda akan memerlukan proses waktu yang lama untuk diputihkan lagi untuk benar bersih. Nah itu kalian bisa mencapai sekitar dua bulan, baru kalian bisa bersih lagi,” jelas dia.
Apakah Bisa Mengajukan Kredit setelah Pemutihan BI Checking?
Anda tentu saja dapat mengajukan pinjaman atau kredit kembali setelah proses pemutihan atau bersih dari blacklist BI Checking. Anda hanya butuh mengajukan bukti-bukti pelunasan utang.
Cara Cek BI Checking
- Buka situs web idebku.ojok.go.id
- Masuk ke menu pendaftaran
- Masukkan sejumlah dokumen yan diminta berupa identitas diri, KTP, email, nomor handphone, dan lainnya
- Klik ‘Selanjutnya’
- Klik opsi ‘Ajukan Permohonan’
- OJK paling lambat satu hari dalam memproses permohonan Anda dan mengirimnkannya via email yang tedaftar
Demikian informasi terkait lama waktu membersihkan nama dari blacklist BI Checking sehingga dapat mengajukan pinjaman kembali.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.