Perhatikan! Ternyata Segini Jumlah Minimal Galbay Pinjol yang Bikin DC Lapangan Datang Menagih ke Rumah Nasabah

Senin 09 Sep 2024, 11:01 WIB
DC Pinjol akan mendatangi rumah nasabah jika galbay dengan nominal tertentu (Freepik/jcomp)

DC Pinjol akan mendatangi rumah nasabah jika galbay dengan nominal tertentu (Freepik/jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Tagihan pinjaman online atau pinjol yang tersendat dengan nominal tertentu akan membuat debt collector (DC) mendatangi rumah nasabah.

Seperti diketahui, jika nasabah mengalami keterlambatan hingga gagal bayar alias galbay, maka risiko yang ditanggung adalah ditagih langsung ke tempat kediaman mereka.

Bagi para nasabah pinjol, didatangi DC sampai ke rumah tentu menjadi kekhawatiran dan ketakutan tersendiri.

Belum lagi, banyak kasus yang memperlihatkan bagaimana DC bertindak kasar terhadap nasabahnya saat melakukan penagihan utang.

Namun, tentu tidak semua DC pinjol lapangan bertindak intimidatif dan kasar saat melakukan tugasnya.

Selain itu, tidak setiap debitur akan langsung didatangi DC pada saat telat membayar utang dari tempo yang telah disepakati.

Ada beberapa ketentuan yang membuat penyedia pinjol menugaskan DC lapangan untuk mendatangi nasabah saat galbay dari jatuh tempo.

Salah satunya adalah terkait nominal utang yang dimiliki nasabah, di mana semakin besar tunggakan yang belum diangsur, semakin besar kemungkinan didatangi DC jika pembayaran tersendat.

Berapa Nominal Utang yang Membuat DC Ditugaskan Menagih ke Rumah Nasabah Pinjol?

Ada kebijakan besaran utang yang ditagih DC lapangan pinjol dari setiap platfrom penyedia pinjaman online. 

Keberadaan penagih utang kerap menjadi permasalahan sebagian nasabah karena dapat dikhawatirkan melakukan teror atau ancaman. 

Ada pun jumlah minimal utang yang ditagih oleh DC lapangan pinjol umumnya di atas Rp500 ribu. 

Melansir dari kanal Youtube Finctech ID “Pengalaman rata-rata utang atau pinjaman di bawah Rp500.000 itu jarang banget yang didatangi DC.”

Dengan informasi tersebut sudah dipastikan jika nasabah mengambil utang di atas Rp1 juta kemungkinan akan didatangi penagih. 

Walaupun begitu, Fintech ID mengatakan bahwa informasi ini juga belum pasti.

Utang yang ditagih oleh DC pinjol belum ada rumus pastinya, informasi tersebut hanya berdasarkan pengalaman beberapa nasabah saja. 

Oleh karena itu, sebaiknya setiap nasabah melakukan pembayaran utang pinjol tepat waktu agar tidak sampai didatangi debt collector dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update