POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses pencairan bantuan sosial untuk anak yatim piatu dalam program Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) periode Juli-Agustus 2024.
Bantuan saldo dana sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat dicairkan melalui rekening dan bisa dicek langsung oleh KPM melalui mesin ATM atau agen bank terdekat.
Percepatan pencairan ini sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos pada tanggal 5 September 2024.
Surat tersebut menginstruksikan agar proses penyaluran bantuan ini dipercepat oleh bank penyalur, dalam hal ini Bank Mandiri.
Apa Itu Bansos YAPI?
Bantuan Sosial ATENSI untuk anak yatim, piatu, dan yatim-piatu (YAPI) merupakan program khusus yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua mereka.
Program ini bertujuan untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman, seperti penelantaran, kekerasan, atau eksploitasi.
Penerima bantuan ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim-piatu, dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Sebelumnya, beberapa penerima bantuan telah melaporkan bahwa bantuan sebesar Rp400.000 sudah cair dan dapat diambil di Bank Mandiri.
KPM yang telah diberikan kartu ATM dari bank penyalur, dapat segera memeriksa saldo mereka.
Jika mendapati saldo bantuan sudah masuk, mereka diminta untuk segera mencairkannya guna memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu yang menjadi penerima manfaat.
Pembaruan Data KPM Bansos
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, selain surat terkait pencairan bantuan YAPI, para pendamping sosial pun menerima surat dari Direktorat Jenderal Jaminan Sosial yang mengatur tentang pembaruan data KPM yang telah meninggal dunia.
Keluarga KPM yang telah wafat, namun memiliki ahli waris, dapat mengajukan surat pendukung dari desa atau kelurahan setempat untuk memastikan bantuan sosial tersebut dapat diteruskan kepada ahli waris.
Jika KPM meninggal tanpa proses verifikasi, bantuan akan dikembalikan ke kas negara. Proses pemutakhiran data ini akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Dengan demikian, para pendamping sosial diminta untuk memantau perkembangan dua hal ini, yaitu percepatan penyaluran bantuan atensi yatim piatu dan pemutakhiran data KPM yang telah meninggal.
Diharapkan bantuan ini bisa segera tersalurkan dengan baik dan tepat waktu, terutama bagi anak yatim piatu yang sangat membutuhkan.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos RI). Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
