POSKOTA.CO.ID - Bansos KLJ adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) yang berada dalam kondisi rentan sosial dan ekonomi.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penerima dana Bansos KLJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 per bulan.
Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp1.800.000 setiap kali pencairan.
Syarat dan Cara Daftar Bansos KLJ
Untuk menjadi penerima Bansos KLJ, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Berusia di atas 60 tahun.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi rentan ekonomi.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, kecuali untuk bantuan kesehatan.
Proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
- Pastikan lansia yang bersangkutan telah terdaftar di DTKS DKI Jakarta. Data ini biasanya diperoleh dari pendataan RT/RW setempat.
- Jika belum terdaftar, dapat mengajukan pendaftaran melalui Kelurahan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Petugas dari Dinas Sosial akan melakukan survei dan verifikasi ke rumah calon penerima untuk memastikan kelayakan.
- Setelah proses verifikasi, penerima yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Anda bisa mengecek status penerima Bansos KLJ melalui aplikasi layanan masyarakat yang dapat diunduh di perangkat seluler.
Gunakan fitur cek bansos untuk melihat status penerimaan.
Proses Pencairan Dana Bansos KLJ
Dana Bansos KLJ disalurkan melalui Bank DKI dan dapat diambil menggunakan kartu ATM khusus yang diberikan kepada penerima bantuan.
Penerima dapat mengambil bantuan di ATM Bank DKI atau Kantor Layanan Bank DKI yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Untuk pencairan dana Bansos KLJ, penerima harus membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu ATM Bansos KLJ yang telah diberikan oleh Bank DKI.
- Buku Tabungan yang diberikan pada saat penerima disahkan sebagai penerima bantuan.
