Nama Anda Masuk Daftar Hitam? Ini Cara Cek BI Checking Usai Terjerat Galbay Pinjol Ilegal, Tak Perlu ke Kantor OJK Cukup Lewat Hp

Senin 09 Sep 2024, 18:36 WIB
Cara cek BI checking setelah terjerat galbay pinjol ilegal. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Cara cek BI checking setelah terjerat galbay pinjol ilegal. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ilegal semakin sering terjadi, membuat banyak orang terjebak utang dan nama mereka masuk daftar hitam di BI Checking. Inilah cara mudah cek BI Checking Anda setelah terjerat galbay pinjol ilegal.

Masalah ini sering kali membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan keuangan lainnya, seperti mengajukan kredit di bank.

Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena kini pengecekan BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor OJK. 

Prosesnya bisa dilakukan cukup lewat HP dengan beberapa langkah praktis. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek status BI Checking Anda, terutama jika terjerat kasus Galbay pinjol ilegal.

Apa Itu BI Checking atau SLIK OJK?

BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas).

BI Checking dahulunya dikenal dengan layanan informasi berisi riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID).

Dilansir dari laman resmi OJK, BI Checking atau SLIK bertujuan melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Sederhananya, BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI) yang dilakukan oleh debitur.

Saat permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, mungkin saja penyebabnya kolektabilitas pemohon di SID buruk.

Sistem ini merekam semua aktivitas pinjaman yang pernah Anda lakukan, baik dari bank maupun lembaga keuangan non-bank, termasuk pinjol.

Jika Anda gagal membayar pinjaman atau memiliki tunggakan, riwayat buruk tersebut akan tercatat di SLIK dan dapat mempengaruhi pengajuan kredit Anda di masa depan.

Dampak Galbay Pinjol Ilegal


Berita Terkait


News Update