Tagihan Pinjol Datang Padahal Tak Pernah Mengajukan? Cek Antisipasinya di Sini!

Senin 09 Sep 2024, 19:18 WIB
Tagihan pinjol datang padahal tak pernah mengajukan, begini antisipasinya. (Pexels.com)

Tagihan pinjol datang padahal tak pernah mengajukan, begini antisipasinya. (Pexels.com)

POSKOTA.CO.ID - Ramai pembicaraan terkait penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan bagi masyarakat Indonesia yang tidak memiliki riwayat pinjaman.

Banyak orang yang dirugikan dengan hadirnya sosok debt collector (DC) yang datang menagih padahal orang tersebut tidak melakukan peminjaman.

Hal ini tentunya semakin menimbulkan citra buruk bagi aplikasi pinjol yang ada di Play Store maupun Appstore.

Terdapat warganet memberikan cuitan terkait hal tersebut melalui media sosial X lantaran dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman, namun menjadi korban penagihan oleh aplikasi pinjol.

"Tolong banget a**** GW gemeteran gk pernah pinjem tapi ditagih ini gmn ceritanya," tulis akun X @nocal***.

Dalam cuitan tersebut, terdapat beberapa komentar yang dilayangkan netizen untuk mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan penipuan.

"Penipuan kaak, jgn klik link yg dikirim dan block aja kalau ga merasa ngutang," tulis akun @kans_o***.

Ternyata hal ini terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan seseorang ditagih oleh pinjol tersebut.

1. Pernah Mengajukan Pinjol

Kasus tersebut bisa saja pengeksploitasian data oleh oknum pinjol untuk digunakan sebagai ancaman kepada korban agar mendapat uang secara curang.

2. Tuduhan Pinjol

Eskploitasi data pribadi dengan tujuan mendapatkan uang dengan menipu orang yang tidak pernah meminjam pada aplikasi pinjol.

Cara Antisipasi Penipuan Pinjol

1. Minta Nama Perusahaan Pinjol

Jika anda terlibat kasus seperti itu, mintalah data nama perusahaan pinjol dan kemudian minta bukti apakah benar nama anda pernah melakukan peminjaman.

2. Jangan Klik Link


Berita Terkait


News Update