Apabila Anda gagal membayar pinjaman online (galbay), terutama dari pinjol ilegal, nama Anda mungkin masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK.
Dampak ini bisa sangat serius, karena dapat mempengaruhi akses Anda ke layanan perbankan seperti pengajuan KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha.
Selain itu, riwayat buruk ini bisa bertahan hingga beberapa tahun, sehingga sangat penting untuk memeriksanya dan segera mengambil langkah-langkah perbaikan.
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Lewat HP
Berikut cara melakukan pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK
- Pada browser hp, kunjungi laman idebku.ojk.go.id
- Klik tombol “Pendaftaran”
- Isi formulir pendaftaran yang tersedia di kolom (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
- Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
- Klik “Selanjutnya”
- Unggah foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
- Klik “Selanjutnya”
- Klik tombol “Checklist” jika semua data telah diisi dengan benar
- Selanjutnya, klik “Ajukan Permohonan”
- Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
- Klik tombol “Status Layanan”, dan masukkan nomor pendaftaran
- Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.
Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Masuk Daftar Hitam
Jika ternyata hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Anda masuk ke dalam daftar hitam, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Negosiasi dengan Pihak Kreditur
Jika utang berasal dari pinjol legal, Anda bisa mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak pemberi pinjaman untuk merestrukturisasi utang atau memperpanjang jangka waktu pembayaran.
2. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Jika Anda terjerat pinjaman online ilegal, segera laporkan kepada OJK melalui layanan pengaduan konsumen. OJK memiliki wewenang untuk menindak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di sistem mereka.
3. Bayar Tunggakan
Cara paling efektif untuk membersihkan riwayat kredit buruk adalah dengan melunasi semua tunggakan yang ada. Setelah tunggakan dibayarkan, Anda bisa mengajukan permohonan perbaikan data kredit kepada OJK.
4. Konsultasi dengan Lembaga Keuangan
Anda juga bisa berkonsultasi dengan pihak perbankan atau lembaga keuangan terkait untuk mencari solusi terbaik dalam memperbaiki riwayat kredit Anda.
Itulah cara mudah cek BI Checking atau SLIK OJK lewat HP setelah terjerat galbay pinjol ilegal.
Dengan mengetahui status kredit Anda, diharapkan Anda bisa mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki riwayat keuangan Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
