2. Periksa Status Legalitas Pinjol
Pastikan apakah pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pinjol legal memiliki aturan penagihan yang jelas dan mengikuti prosedur yang sudah diatur oleh hukum. Jika pinjol ilegal, Anda bisa melaporkannya kepada pihak berwenang.
3. Jangan Tergesa-gesa Membayar Hutang
Hindari sikap terburu-buru untuk segera melunasi hutang hanya karena takut ancaman. Jika Anda membayar dengan meminjam dari tempat lain, Anda hanya akan memperburuk situasi keuangan Anda.
Cari solusi pembayaran yang lebih baik, seperti menyusun ulang rencana keuangan Anda atau bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk perpanjangan waktu.
4. Catat Semua Interaksi
Selalu catat setiap interaksi yang Anda lakukan dengan DC pinjol, baik itu melalui telepon, pesan teks, atau email.
Ini bisa menjadi bukti jika di kemudian hari terjadi pelanggaran hukum atau ancaman yang lebih serius. Simpan semua bukti ini untuk berjaga-jaga.
5. Laporkan Tindakan Tidak Etis
Jika DC pinjol melakukan penagihan secara kasar atau melanggar aturan, Anda bisa melaporkannya ke OJK atau pihak berwenang lainnya.
Tindakan intimidasi dan pelacakan tidak sesuai dengan prosedur penagihan yang sah, terutama jika dilakukan oleh pinjol ilegal.
6. Jangan Menggali Lubang Tutup Lubang
