Cek 3 Aplikasi Pinjol Legal Limit Hingga Puluhan Juta, Resmi Terdaftar OJK

Senin 02 Sep 2024, 19:05 WIB
Rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal terdaftar di OJK (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal terdaftar di OJK (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Cek, ini tiga aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) legal yang memiliki limit hingga puluhan juta dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjolkini semakin banyak dikenal masyarakat, hal ini dikarenakan kemudahannya untuk memberikan dana cepat tanpa melakukan proses registrasi yang sulit.

Namun sebelum Anda ingin menggunakan jasa pinjol, pilihlah aplikasi pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK.

Pinjol yang diawasi OJK lebih aman digunakan karena mematuhi aturan dan regulasi yang ada serta menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Berikut merupakan tiga aplikasi pinjol legal yang memiliki limit hingga jutaan rupiah dan sudah resmi diawasi OJK.

1. Adapundi

Aplikasi pinjol legal ini menawarkan pinjaman kepada penggunanya dengan tenor yang panjang dan memiliki suku bunga yang rendah.

Adapundi juga sudah diawasi oleh OJK dan aman untuk digunakan buat Anda yang sedang membutuhkan dana cepat.

2. Adakami

Aplikasi ini menawarkan pinjaman yang mudah cair dengan persyaratan yang cukup mudah untuk penggunanya.

3. Easy Cash

Easy Cash meawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Selain itu, aplikasi pinjol ini dapat memberikan pinjaman serta suku bunga yan transparan dan rendah.

Itulah 3 rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal yang bisa Anda gunakan apabila sedang membutuhkan dana darurat.

Gunakan pinjaman online Anda secara bijak dan patuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update