Disdukcapil Pandeglang Disebut Lalai karena Hambat Layanan E-KTP

Kamis 15 Agu 2024, 14:28 WIB
Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

Politisi Golkar itu akan menanyakan kepada pihak Disdukcapil, ihwal mengapa pelayanan distop dengan alasan ada pemangkasan anggaran.

"Nanti Hari Jumat besok kami akan tanyakan hal itu ke Disdukcapil, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang menyetop sementara pelayanan E-KTP lantaran kehabisan tinta tibbo, cleaning kit dan film. Hal itu terjadi karena dari total anggaran pelayanan sebesar Rp1,5 miliar selama 2024, yang direalisasi senilai Rp 750 juta.

Akibatnya, pihak Disdukcapil kurang anggaran untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar tersebut. Bahkan dana sebesar Rp 750 juta itu pun digunakan untuk membayar tunggakan 2023 lalu kepada pihak penyedia. (Samsul Fatoni)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update