Dana bantuan yang akan diterima KPM yakni sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 yang dilakukan tiga bulan sekali atau per tahap.
Pasalnya, hingga saat ini status SP2D di SIKS-NG masih belum tertera. Jika sudah menunjukkan status SI artinya pencairan akan segera dilakukan.
Saat ini, KPM masih harus melakukan proses pembukaan rekening KKS secara bertahap di wilayah masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI