2. Lalu, masukkan detail wilayah dengan memilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan dimana Anda tinggal.
3. Selesai itu, lalu masukkan nama penerima Bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda tidak muncul dalam pencarian Data tersebut, cek ulang kembali informasi yang Anda masukkan guna memastikan tidak ada kesalahan.
Namun jika data yang dimasukkan sudah benar tapi Anda tidak terdaftar, cobalah untuk mendaftar atau memeriksa syarat dan ketentuan pendaftaran Bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.