JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 kembali hadir, memberikan dana hingga Rp2.400.000 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengatur rencana distribusi yang efisien dan mudah diakses oleh penerima bantuan ini.
Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan bantuan dapat memperoleh dana tersebut dengan cepat dan mudah.
Penyaluran dana BPNT 2024 dilakukan secara beberapa tahap, yang berlangsung setiap dua hingga tiga bulan. Setiap tahap memungkinkan pencairan dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000.
Total pencairan dalam setahun mencapai Rp2.400.000, yang disalurkan dalam empat hingga enam kali pencairan.
Dana bansos ini akan langsung ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. KPM dapat mengakses dana tersebut menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di elektronik warung gotong royong (E-warong) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024
Berikut syaratnya untuk dapat menerima bantuan BPNT:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS mencakup keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Pendaftaran dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah secara berkala.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS adalah kartu identitas bagi keluarga miskin yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan KKS, keluarga dapat mengakses dana bantuan sosial di e-warong yang ditunjuk.
3. Kondisi Sosial Ekonomi 25% Terendah
KPM harus termasuk dalam kelompok keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan program. Yang bermaksud, keluarga tersebut berada dalam kategori paling miskin berdasarkan penilaian dan data yang dikumpulkan oleh pemerintah.
Cara Mengakses Dana BPNT
Setelah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, KPM dapat mengakses dana BPNT dengan cara berikut:
1. Menggunakan KKS di E-Warong
E-warong yang menjadi kerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran BPNT. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
