Adapun, besaran zakat fitrah yang ditetapkan DANA dan Dompet Dhuafa, yakni Rp50.000 per orang.
Jika kamu ingin membayar zakat fitrah melalui platform ini, kamu dapat menyimak ulasan selengkapnya berikut ini.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Mengutip situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz), ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, di antaranya:
- Fakir: orang yang tidak memiliki harta maupun kemampuan untuk menunjang kebutuhannya
- Miskin: orang yang memiliki harta cukup untuk kebutuhannya, namun masih kekurangan
- Amil: orang-orang yang membantu mengurus pembagian zakat hingga berjalan lancar
- Mualaf: orang-orang yang baru masuk Islam dan masih memiliki iman yang lemah
- Riqab: sebutan untuk hamba sahaya atau budak
- Gharim: orang yang memiliki banyak utang dan tidak mampu membayarnya
- Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah untuk jihad, dakwah, dan lainnya
- Ibnu Sabil: orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan sumber daya.
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA
Berikut langkah-langkah untuk membayar zakat fitrah lewat DANA yang bisa kamu ikuti.
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu 'Lihat Semua'
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu 'Zakat Fitrah'
- Klik menu 'Zakat Fitrah'
- Tentukan jumlah orang yang ingin membayar zakat fitrah
- Nominal zakat yang harus dibayar akan muncul secara otomatis
- Masukkan nama lengkap orang yang tertanggung
- Baca niat bayar zakat yang tercantum di halaman tersebut
- Klik 'Bayar Zakat'
- Verifikasi pembayaran
- Tunggu transaksi selesai dan notifikasi masuk ke ponsel
Demikian informasi mengenai cara membayar zakat fitrah pakai saldo DANA lewat aplikai dengan cepat dan mudah.
