Termasuk Pinjol Cepat Cair, Begini Cara Pinjam Uang di Lazbon dari Aplikasi Lazada

Rabu 03 Apr 2024, 20:13 WIB
Cara mengajukan pinjaman di Lazbon, salah satu pinjol cepat cair yang diawasi OJK. (Foto: Lazada)

Cara mengajukan pinjaman di Lazbon, salah satu pinjol cepat cair yang diawasi OJK. (Foto: Lazada)

Pengguna bisa mengajukan pinjaman di LazBon dengan limit maksimal hingga Rp20 juta dengan lama tenor 12 bulan. 

Untuk meminjam uang di LazBon, kamu juga perlu mengaktifkan fitur Lazbon terlebih dahulu dengan verifikasi menggunakan KTP. 

Tak perlu khawatir, kegiatan meminjam uang di Lazbon ini sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika kamu tertarik mengajukan pinjaman di Lazbon, berikut informasi yang harus kamu ketahui.

Syarat Pinjam Uang di Lazbon

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Punya akun rekening bank yang sesuai dengan KTP
  • Berdomisili di Indonesia

Cara pinjam Uang di LazBon

  • Masuk ke aplikasi Lazada
  • Pada halaman utama, pilih menu 'Akun Saya'
  • Selanjutnya pilih menu 'Lazada Wallet'
  • Kemudian pilih 'Lazbon' dan pilih 'Aktifkan'
  • Masukkan informasi nomor telepon
  • Konfirmasi kode OTP yang dikirimkan
  • Unggah foto KTP dan foto selfie
  • Lengkapi data diri sesuai yang tertera di KTP
  • Masukkan nomor rekening
  • Tunggu proses verifikasi
  • Jika limit pinjaman mu disetujui, maka kamu akan mendapatkan notifikasi

Cara Cek Waktu Jatuh Tempo di Lazbon

  • Masuk ke aplikasi Lazada
  • Pilih menu 'Akun Saya'
  • Klik kredit LazBon kamu 
  • Masuk ke halaman utama LazBon
  • Layar akan menampilkan informasi jatuh tempo kamu
  • Klik 'Lihat Detail' untuk melihat detail jatuh tempo
  • Kamu bisa lihat riwayat pencarian dengan klik 'Pinjaman dan Pembayaran Saya'
  • Untuk melihat semua rencana pembayaran yang masuk, kamu bisa klik 'Rencana Pembayaran'

Demikian informasi mengenai cara mengajukan pinjaman di Lazbon dengan cepat dan mudah.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update