BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hari ini memeriksa Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Ravindra Airlangga terkait dugaan penyalahgunaan traktor bantuan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ravindra yang juga anggota komisi IV DPR RI diduga menyalahgunakan traktor bantuan Kementan dengan cara memasang stiker caleg pada alat pertanian tersebut.
Kordiv Pencegahan pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, pada Senin (18/12/2023) ini pihaknya akan memeriksa Ravindra Airlangga terkait sticker yang terpasang di alat pertanian yang disalurkan di Kantor Distanhorbun pada Kamis (7/12/2023).
"Sampai hari ini. Kemarin tim 2, hari ini kita ke Ravindra. Baru 3 orang yang diperiksa, berikut Ravindra nya," kata Burhan, Senin (18/12/2023).
Selain memeriksa Ravindra bersama timnya, Bawaslu Kabupaten Bogor pun juga akan melakukan pengecekkan ke para petani yang menerima bantuan alat pertanian tersebut.
"Nanti mungkin kita juga akan ngecek ke lapangan ya penerima bantuan itu, untuk memastikan kaitan informasi soal apakah ada pemasangan atau apa. Jadi kan kita juga butuh informasi, misal oh iya itu kemarin ada atau seperti apa. Itu kan nanti kita lakukan kajian," terangnya.
Buang mengaku, hingga saat ini, pihaknya baru menemukan dugaan pelanggaran tersebut melalui foto yang beredar.
"Kalo kita baru nemu dari foto aja. Dari foto itu kita ingin membuktikan (jumlahnya berapa banyak)," tuturnya.
11 hari sejak pembagian bantuan alat pertanian tersebut dilakukan, Bawaslu Kabupaten Bogor belum bisa menetapkan sanksi terhadap Ravindra.
"Kalo sanksi, sampai hari ini belum ditetapkan melanggar atau tidak. Tapi paling tidak kan ada (kemungkinan) misalnya pejabat negara membuat keputusan atau tindakan yang merugikan," tegasnya.
Selain dugaan pejabat negara melakukan tindakan yang merugikan, anak dari Menko bidang perekonomian ini juga diduga menyalahgunakan fasilitas negara pada saat pelaksanaan kampanye.