"Sanksi bagi ASN yang tidak netral itu berupa teguran, lalu penundaan gaji, terus penurunan, bisa diberhentikan dari jabatan. Jadi kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, dalam rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan. (Aldi)
Ketua DPRD DKI Minta Pj Gubernur jadi Contoh ASN dalam Bersikap Netral Pada Pemilu
Senin 04 Des 2023, 20:40 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.