Ketua DPRD DKI Minta Pj Gubernur jadi Contoh ASN dalam Bersikap Netral Pada Pemilu

Senin 04 Des 2023, 20:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Aldi/poskota)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Aldi/poskota)

"Sanksi bagi ASN yang tidak netral itu berupa teguran, lalu penundaan gaji, terus penurunan, bisa diberhentikan dari jabatan. Jadi kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, dalam rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan. (Aldi)
 

Berita Terkait

News Update