"Dari lokasi kejadian menemukan barang bukti sebilah golok serta kayu yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban. Tersangka masih dalam pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP," terangnya. (haryono)
Kesal Ditantang Duel, Tetangga di Pandeglang Kritis Dibacok
Jumat 21 Apr 2023, 23:47 WIB

Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Apakah Program Magang Kemenkeu 2026 Periode 2 Dibayar? Ini Penjelasan Resmi soal Uang Harian Peserta