Kemenkum HAM Perpanjang Program Asimilasi Tahanan, Peluang Bebas Lebih Cepat

Minggu 15 Jan 2023, 23:45 WIB
Rutan Serang melakukan sosialisasi program asimilasi rumah yang diperpanjang hingga 30 Juni 2023. (ist)

Rutan Serang melakukan sosialisasi program asimilasi rumah yang diperpanjang hingga 30 Juni 2023. (ist)

Tejo menjelaskan dari 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau satuan kerja, Rutan, Lapas dan LPKA ada sebanyak 10.130 warga binaan. Hampir semua UPT mengalami over kapasitas.

"Jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan-red) kita ada 10.130 orang. Rinciannya, 8.323 orang narapidana dan 1.807 orang tahanan. Mereka ini didominasi kasus narkotika presentasenya 70 persen," jelasnya.

Tejo menegaskan, jika ditotalkan lapas dan rutan di wilayahnya sudah mengalami over kapasitas atau kelebihan jumlah tahanan. Sebab 16 UPT pemasyarakatan di wilayah Banten sudah mencapai 100 persen. 

"Over kapasitasnya sudah 100 persen," tegasnya.

Tejo menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten untuk mengatasi persoalan over kapasitas. Salah satunya dilakukan pemindahan ke luar daerah. Kebijakan tersebut sudah dilakukan untuk mengurangi beban UPT Pemasyarakatan.

"Kami pindahkan dengan ijin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update