JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali berlanjut, tak terkecuali di wilayah Jakarta.
Adapun aksi demonstrasi hari ini, akan digelar oleh sejumlah elemen mulai dari aliansi serikat buruh, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak dua ribu lebih personel gabungan guna mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi.
"Total ada 2.846 personel yang sudah disiapkan untuk menjaga dan mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat, diharapkan ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Dia memaparkan, 2.846 personel gabungan tersebut, terdidi dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda), Satuan Tugas Resort (Satgasre), dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Korsabhara, dan Pemda.
"Dari Satgasda ada 2.801 personel, Satgasres 225 personel, BKO TNI, Korsabhara, dan Pemda itu ada 540 personel yang disiagakan," tutur Zulpan.
Selain itu, terkait dengan rekayasa lalu lintas, mantan Kapolsek Ciputat tersebut mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, dengan melihat kondisi dan situasi terkini di lapangan.
"Rekayasa lalin situasional," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada massa aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.
"Saya imbau agar aksi demonstrasi ini dilaksanakan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain yang ada di sekitar. Dan saya juga imbau agar tidak muda terprovokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," terang dia.
Sementara itu, Juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Nining Elitos mengatakan, selain menuntut pemerintah menurunkan harga BBM yang dinilai semakin menyengsarakan rakyat dan kelas buruh, pihaknya juga membawa tuntutan lain, di antaranya:
1. Tetapkan upah layak nasional "lawan upah murah";
2. Segera cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja;
3. Tolak RKUHP;
4. Hancurkan Neoliberalisme di Indonesia "Neoliberalisme dapat menciptakan kemiskinan, kesengsaraan, dan penderitaan bagi rakyat;
5. Cabut Peraturan Pemerintah No. 34 35 36 37 Tahun 2021;
6. Cabut UU P3;
7. Tolak Revisi UU Sisdiknas;
8. Turunkan Harga BBM serta stabilkan harga kebutuhan pokok. (Adam).