Saksi Sakit, Sidang Komisi Kode Etik Polri Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan Molor Lagi

Selasa 27 Sep 2022, 17:15 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: poskota/zendy)

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: poskota/zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri masih belum menyatakan secara pasti terkait sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua dengaan dalang Ferdy Sambo.

Rencananya, Polri bakal menggelar sidang etik tersebut pada pekan ini.

"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof, memang sedang dipersiapkan karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi yang satu tensi, satu sakit lagi paska operasi lagi memang masih butuh penyembuhan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Namun demikian, Dedi belum dapat merinci terkait waktu pasti untuk sidang Obstruction of Justice Brigjen HK buntut kasus Ferdy Sambo.

Ia juga tak menyebutkan, apa kendala dari sidang etik Brigjen HK tak kunjung digelar. Hanya saja, sebelumnya Polri menyebut sidang etik Polri Brigjen HK tak jadi digelar pekan kemarin lantaran saksi kunci yakni AKBP AR sedang sakit.

"Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv propam saya informasikan lagi," kata Dedi.

Sebelumnya, Polri saat ini tengah mengupayakan untuk menjalani proses sidang komisi kode etik polri (KKEP) terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pasalnya, polri telah melakukan penundaan sidang Brigjen HK selaku tersangka Obstruction of Justice buntut kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Kita tunggu beberapa hari ke depan seperti sudah disampaikan pak Kadiv mudah-mudahan Minggu ini bisa dilaksanakan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

"Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update," sambungnya.

Namun demikian, Nurul tak busa merinci terkait hari apa Brigjen HK akan menjalani sidang kode etik.

Berita Terkait

News Update