"Kemudian tim khusus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka tentunya, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH berarti KTP tersangka," sambung dia. (zendy)
Berperan sebagai Admin Bjorka, Pemuda Asal Madiun Dijerat Pasal UU ITE, Polisi: Yang Bersangkutan Tidak Ditahan
Sabtu 17 Sep 2022, 14:17 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait