"Kita selidiki lebih lanjut, pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutup Kompol Mustakim. (Ihsan Fahmi).
Curi Motor Kawan, Pemuda Diciduk Polsek Cikarang di Kontrakan
Senin 05 Sep 2022, 18:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait