Lebih jauh, berdasarkan informasi diterima dari KPK, gedung tersebut memiliki luas 7.831 m2. Gedung Rupbasan baru KPK dapat menampung 180 mobil berukuran kecil; 12 mobil berukuran besar; dan 120 motor. Gedung tersebut juga akan digunakan untuk menyimpan barang bukti lainnya seperti dokumen, perhiasan, ataupun barang mewah hasil korupsi. (Adam).
KPK Miliki 'Rupbanas' untuk Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Dibangun Senilai Rp65 Miliar
Rabu 10 Agu 2022, 19:34 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
Ingin Kredit Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Cepat Disetujui? Perhatikan 4 Hal Penting Ini