JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Kamiss (14/7/2022). Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB dan keluar selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.52 WIB.
“Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (sebagai saksi),"sambungnya.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan, Namun ia menolak untuk merinci apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya.
“Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. ada 38 pertanyaan,” ungkapnya.
“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa. Tetapi, karena pro Justitia, (pertanyaannya) memang sangat detail,” sambungnya.
Terkait informasi rinci pemeriksaan dirinya, Roy melimpahkan pertanyaan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menjawab.
“Biarkan nanti penyidik yang menjawab atau malah mungkin mungkin Pak Kabid Humas Zulpan yang menyampaikan biar lebih detail, biar teman-teman juga lebih puas ya menerima,” tandasnya.
Diperiksa 10 Jam, Roy Suryo Masih Berstatus Saksi Dalam Kasus Stupa Borobudur
Jumat 15 Jul 2022, 14:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026 Semakin Murah, Cek Rincian Harga Terbaru per Gram