Sri Lanka hingga Zimbabwe, Ini Dia 5 Negara yang Dinyatakan Bangkrut Akibat Utang

Kamis 23 Jun 2022, 13:12 WIB
Negara yang pernah dinyatakan bangkrut. (Pinterest/Maria Cris)

Negara yang pernah dinyatakan bangkrut. (Pinterest/Maria Cris)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini, Sri Lanka dinyakatan bangkrut, akibat tak mampu membayar utang luar negeri.

Krisis ekonomi tersebut diakibatkan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Selain Sri Lanka, berikut Poskota telah merangkum lima negara yang dinyatakan bangkrut. 

Ada apa saja? Yuk, simak!

1. Venezuela

Venezuela mengalami kebangkrutan pada tahun 2017 silam, akibat krisis ekonomi.

Sebagai informasi, negara ini dikenal akan minyak bumi melimpah, namun justru kehilangan pemasukan, ketika harga minyak turun, sehingga tak mampu membayar utang.

Jumlah utang Venezuela diketahui mencapai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.025 triliun.

2. Yunani 

Yunani mengalami keterpurukan ekonomi dan dinyatakan bangkrut pada 30 Juni 2015 silam.

Untuk diketahui, negara tersebut gagal membayar utang dengan total 360 miliar euro atau sekitar Rp 5.000 triliun.

Berita Terkait

News Update