JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan aktor Iko Uwais atas dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022).
"Besok kami mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).
Sebagai informasi, Iko Uwais dijadwalkan akan memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari terlapor belum memberikan konfirmasi apakah datang atau tidak," ujar Ivan.
Kronologi Kejadian
Merangkum dari Poskota, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi Sabtu, (11/6/2022) saat korban bersama istrinya akan menuju kediamannya.
"Kronologinya Sabtu malam, korban dan istrinya sedang mengendarai mobil hendak pulang, setibanya di rumah karena kediamannya berdekatan, dipanggillah korban oleh terlapor," ujar Ivan.
Untuk diketahui, terlapor adalah RD yang menanyakan terkait kontrak kerja sama anatara korban dan Iko, dikarenakan adanya kekurangan pembayaran.
"Kemudian korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah tersebut, lalu meminta kekurangan agar segera dilunasi," jelas Ivan.
Ia menjelaskan belum mengetahui dengan pasti apa yang menyebabkan terjadinya cekcok antara keduanya.
"Saya tidak tahu pasti, bagaimana kedua belah pihak ini, karena hal tersebut maka terjadi kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," ungkap Ivan.