Gitaris Kahitna Andrie Bayu Ditangkap Narkoba, Polisi Sita Puluhan Butir Valdimex Diazepam dan Hasil Urine Positif

Jumat 03 Jun 2022, 13:21 WIB
Musisi Andrie Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat kasus narkotika. (foto: poskota/pandi)

Musisi Andrie Bayu Adjie ditangkap Polres Metro Jakarta Barat kasus narkotika. (foto: poskota/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi ternama Indonesia, Andrie Bayu Adjie (47), ditangkap polisi setelah terbukti mengkonsumsi psikotropika golongan empat alias obat-obatan.

Andrie merupakan seorang gitaris dari band ternama Indonesia, Kahitna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie kedapatan membeli obat secara online, dan dipastikan tanpa resep dokter.

"Membeli Valdimex Diazepam secara online, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Sebanyak 45 butir obat jenis Valdimex diamankan dari tangan Andrie. Adapun puluhan butir obat tersebut diamankan di kamar kos tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Barbuk diamankan di kos-kosan, di kamar tersangka. Hasil pemeriksaan urine positif Benzodiaxepine," jelas Zulpan.

Pernah Konsultasi ke Dokter

Menurut Zulpan, Andrie sendiri sebelumnya pernah berkonsultasi dengan dokter dan diberikan resep obat yang saat ini dia konsumsi pada tahun 2017 sampai 2018.

Namun Andrie kembali mengkonsumsi obat-obat pada tahun 2020. Bedanya, sejak tahun 2020, Andrie tidak berkonsultasi dengan dokter, sehingga dia nekat membeli secara online tanpa resep.

"Sejak 8 Agustus 2022 sampai Mei 2022, Andrie terhitung sudah 12 kali melakukan transaksi pembelian obat terlarang tersebut secara online," ungkap Zulpan.

Konsumsi Obat untuk Bantu Tidur

Berita Terkait

News Update