"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tukas Ketut Sumedana. (CR07)
Terpidana Rustamadji Ditangkap Tim Tabur Kejagung, Terkait Korupsi Aset Pemprov Jateng
Selasa 31 Mei 2022, 17:39 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan
HIBURAN
Link Download Banner dan Spanduk HUT RI ke-81 Resmi 2026, Ini Cara Mendapatkan Desain Berkualitas Gratis