39 Warga Jaksel di Meja Hijaukan Langgar Perda Tibum, 14 Diantaranya Terkait Izin Bangunan

Sabtu 28 Mei 2022, 09:01 WIB
PN Jaksel menggelar sidang tipir terhadap pelanggar perda ketertiban umum. (Ist)

PN Jaksel menggelar sidang tipir terhadap pelanggar perda ketertiban umum. (Ist)

"Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi yang digelar di PN Jakarta selatan sebesar Rp79 juta. Ditambah biaya persidangan Rp78 ribu," kata dia. (CR07)

News Update