Viral PMK pada Hewan Ternak Masih Aman, Ini Cara Konsumsinya Menurut Kementan

Rabu 18 Mei 2022, 09:21 WIB
Cara mengolah daging PMK menurut Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (Pinterest/pngtree)

Cara mengolah daging PMK menurut Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (Pinterest/pngtree)

4. Rendam bekas kemasan daging menggunakan deterjen atau cuka dapur guna mencegah pencemaran virus ke lingkungan sekitarnya.

Lebih lanjut, untuk sektor industri, penanganan susu wajib dipanaskan hingga suhu 132 derajat celcius setidaknya satu menit, untuk jenis susu ultra high temperature (UHT).

Sedangkan, bagi susu yang memiliki pH kurang dari 7, harus dipanaskan pada suhu 72 celsius selama 15 detik atau menggunakan metode high temperature short time (HTST).

Sementara, untuk susu dengan pH di atas 7, maka proses HTST wajib dilakukan 2 kali.

Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan menular, khususnya pada hewan berkuku genap atau belah.

Penyakit ini ditandai dengan pembentukan vesikel atau lepuh di bagian lidah, gusi, puting hingga kulit di sekitar kuku.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menjelaskan, penularan PMK hanya terjadi pada hewan ternah berkuku belah (ruminansia), seperti sapi, kerbau, kambing hingga babi.

"Alhamdulillah, semua sudah bekerja dengan penangannya dan bila mau di makan dagingnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Nasrullah dalam keterangan resmi Kementan.

"Ribuan tenaga medik juga sudah ada di lapangan, sehingga kalau perlu diporong paksa dapat didampingi tenaga medis," tambahnya,

Berita Terkait

News Update