"Disamping itu, masyarakat pun perlu ikut berpartisipasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan," terang Wiku.
Ia menambahkan saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling per kabupaten/kota. Dimana di dalamnya pun tetap menghimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro dan operasionalisasi Posko pada Desa/Kelurahan di bawahnya.
"Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM Mikro di tingkat RT dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," Wiku menambahkan.(johara)