"Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap Bu Baiq Nuril dan juga bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE. Saya ingatkan kebebasan pendapat dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan masyarakat yang lebih luas," tuturnya. (tha)
Janji Jokowi di Hari HAM: Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat Hingga Tak Boleh Ada Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Jumat 10 Des 2021, 13:39 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Klik Link Live Streaming Persib Bandung vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026, Kick Off Pukul 19.30 WIB
JAKARTA RAYA
Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026