Koantas Bima Gabung ke JakLingko, Anies Ingatkan Jangan Kejar Setoran: Warga...

Kamis 09 Des 2021, 16:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau armada Koantas Bima di Terminal Tanah Abang, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (foto: instagram/anies Baswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau armada Koantas Bima di Terminal Tanah Abang, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (foto: instagram/anies Baswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggabungkan armada legendaris Koperasi Angkutan Lintas Bis Madya (Koantas Bima) dengan sistem BRT Transjakarta dan JakLingko.

Armada bus yang familiar berwarna kuning hijau itu dikembangkan sebagai satu konsep transportasi umum terintegrasi dengan Transjakarta.

Peluncuran sistem integrasi itu dipublikasikan oleh Anies di akun Instagram-nya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan integrasi Koantas Bima dengan Transjakarta dan JakLingko, Rabu (8/12/2021).

“Alhamdulillah, mulai minggu lalu armada legendaris Koperasi Angkutan Lintas Bis Madya (Koantas Bima) resmi bergabung ke sistem BRT Transjakarta-JakLingko,” tulis Anies Baswedan dengan mengunggah foto saat memeriksa armada bus Koantas Bima saat meresmikan sistem pembayaran Koantas Bima dengan JakLingko di Terminal Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip Poskota.co.id, Kamis (9/12/2021).

JakLingko merupakan suatu konsep transportasi yang terintegrasi antara moda transportasi satu dengan moda transportasi yang lainnya dengan metode pembayaran satu kali pembayaran.

Armada Koantas BIma saat ini dapat dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta dengan sistem JakLingko. Dengan demikian Koantas BIma jangkauannya lebih luas lagi.

“JakLingko dikembangkan sebagai satu konsep transportasi umum terintegrasi, dan sekarang sudah empat tahun terintegrasi. Dengan begitu jangkuannya lebih luas. Dulu ketika kita mulai transportasi umum baru menjangkau 42% wilayah Jakarta, sekarang sudah 82%. Dan dengan bergabungnya Koantas Bima Insya Allah akan lebih tinggi lagi,” tulis caption Anies Baswedan.

Anies berharap pada saat kepemimpinannya DKI Jakarta menjadi sebuah kota modern dengan warga secara rasional memilih transportasi umum massa dibandingkan kendaraan pribadi.

Anies berkomitmen menghadirkan transportasi umum yang bisa diandalkan, mobilitas penduduk difasilitasi oleh pemerintah.

“Kita berharap dengan semakin banyak warga Jakarta dapat pergi dari mana saja, ke mana saja dengan menggunakan kendaraan umum, maka akan banyak manfaat dari perpindahan antarmoda tersebut, seperti menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta, meningkatkan kualitas hidup, dan penghematan biaya transportasi,” tulis Anies.

Saat ini jumlah armada Koantas BIma yang resmi terintegrasi ke dalam sistem BRT Transjakarta masih terbatas, yaitu sebanyak 36 unit.

“Jumlah armada Koantas Bima yang diintegrasikan ke dalam sistem BRT Tranjakarta sebanyak 36 unit bus. Pada hari peluncuran minggu lalu ada sebanyak 10 kendaraan pada layanan pengumpan Non-BRT rute 6N (Ragunan-Blok M via Kemang).

Armada Koantas Bima kini telah dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga pengemudi tidak lagi mengejar setoran. Kenyamanan warga yang memanfaatkan armada Koantas Bima diprioritaskan.

“Dengan masuk dalam layanan JakLingko, bus Koantas Bima kini beroperasi tanpa harus kejar setoran. Teman-teman yang bekerja di Koantas Bima agar membiasakan tradisi baru ini. Pemerintah menjamin kepastian dan ketenangan Anda dalam bekerja, sehingga warga yang dilayani pun mendapatkan kepuasan,” ungkap Anies.

Diketahui armada Koantas Bima di eranya adalah sebuah alat transportasi yang resmi beroperasi melayani penduduk Jabodetabek. Namun kepemilikan armada dikelola oleh pribadi dan tergabung dalam sebuah wadah koperasi.

Bus Koantas Bima terkenal dengan armada yang ugal-ugalan. Satu armada dengan armada lain harus mengejar setoran.

Kondisi bus terlihat kotor, penumpang yang berdesakan serta kondektur dan pengemudi umumnya tidak tertib dengan aturan lalu lintas. Armada itu juga sama dengan Metro Mini dan Kopaja yang saat ini telah dibekukan operasinya oleh Dishub Pemprov DKI Jakarta.

Kini dengan berlakunya Koantas BIma ke sistem BRT Transjakarta dan JakLingko dapat dimanfaatkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk alat transportasi agar mengurangi kemacetan Jakarta. (winanto)

Berita Terkait

News Update