Dijerat Pasal Berlapis, WN Cina Otak Pinjol Ilegal Resmi Ditahan

Jumat 12 Nov 2021, 12:45 WIB
Penggrebekan sindikat pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Barat. (Dok Polres Metro Jakpus)

Penggrebekan sindikat pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Barat. (Dok Polres Metro Jakpus)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang WN China berinisial WJS alias BH alias JN, yang diduga menjadi otak dari aplikasi pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. WJS ditangkap polisi saat hendak terbang ke Turki. (Adji)

Berita Terkait

News Update