Digerebek, Bandar Sabu Serang Coba Buang Barang Bukti 15 Paket 

Jumat 29 Okt 2021, 12:41 WIB
Tersangka SM saat diamankan di Mapolres Serang. (Foto/polresserang)

Tersangka SM saat diamankan di Mapolres Serang. (Foto/polresserang)

Tersangka mengaku mendapat kiriman sabu dari Iwan (DPO) pada Sabtu (23/10).

"Tersangka SM tidak menerima secara langsung namun mengambil di lokasi yang sudah ditentukan oleh sang bandar di pinggir jalan di daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Tersangka menerima puluhan paket namun sebagian telah laku terjual dan tersisa 15 paket," tambah Michael.

Dari keterangan tersangka, kata Kasat, tersangka SM mengaku sudah 1 bulan menjalankan bisnis sabu.

Selain dapat mengkonsumi gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"Jadi bisnis haram ini diakui sudah berjalan satu bulan. Selain dapat menggunakan, tersangka juga mendapatkan keuntungan yang dipergunakan untuk keperluan sehari hari," terang Kasatresnarkoba.

Tonton juga video "FPHO Demo Tuntut Pengangkatan Status Honorer Jadi PNS ke Walikota Bekasi". (youtube/poskota tv)

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kapolres berharap agar sinergitas yang telah terjalin ini dapat ditingkatkan agar pihaknya dapat mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

"Kepada masyarakat, kami ingatkan agar tidak bersentuhan dengan dengan narkoba sebab pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas. Ini sudah komitmen kami," tegas AKBP Yudha Satria. (rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update