JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Rapat paripurna Interpelasi Formula E yang sempat diskor atau ditunda 1 jam, kembali dilanjutkan Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hanya saja, rapat masih belum memenuhi jumlah anggota atau kuorum.
Meskipun demikian, pimpinan sidang diminta untuk tetap melanjutkan. Hal itu, disebutkan demi mengakomodir aspirasi warga untuk bertanya terkait Formula E melalui hak interpelasi.
"Sekalipun belum kuorom kami minta paripurna ini jangan ditutup dahulu pimpinan, karena ini hak bertanya kami sebagai anggota dewan terhadap program Pemprov DKI," terang anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, Selasa (28/9/2021).
Kemudian atas keinginan forum, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta, Prastio Edi Marsudi melanjutkan dan meminta fraksi menyampaikan pandangan masing-masing.
Sekertaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak dalam pandangannya menyampaikan bahwa perlunya hak Interpelasi Formula E diantaranya untuk menanyakan urgensinya pelaksanaan. Terlebih, event ini menjadi program prioritas pemprov DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna Interpelasi Formula E yang diagendakan pada Selasa (28/9/2021) hanya dihadiri fraksi PDIP dan PSI. Total pun, ada sebanyak 31 yang hadir dan tidak memenuhi jumlah atau kuorum.
Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI menyatakan tak mau mendatangi ruang rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menegaskan, ketujuh faksi tak akan hadir dalam rapat paripurna karena agenda tersebut dianggap ilegal. (deny)