JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Almarhum Hadiyanto (51) yang tewas terpanggang itu berencana untuk ternak ayam setelah bebas dari tahanan.
Namun, cita-citanya tak dapat terwujud, lantaran dia menjadi salah satu korban tewas dalam musibah yang menewaskan 44 tahanan tersebut.
Sang istri Dasri (49) mengungkapkan, Almarhum suaminya juga ingin taubat setelah menghirup udara bebas.
"Dia sudah 3 tahun di lapas. Rencana bebasnya 2023. Cita-citanya pengen jadi orang bener, pengen melihara ayam," ungkap Dasri saat ditemui di rumah duka di Jalan Lontar IV Nomor 44, RT 13/04, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/9/2021).
Sambil menahan tangis Dasri menuturkan, semasa hidup sang suami merupakan orang baik dan gampang bergaul.
Namun karena kasus Narkoba yang menjeratnya, Hadiyanto harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan menjadi pesakitan di Lapas Kelas I Tangerang.
"Orangnya baik, di sana sini banyak temen dia," ucapnya.
Dasri mengatakan, semasa menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, setiap hari dirinya melakukan video call (VC) melalui WhatsApp.
Bahkan sebelum tragedi kebakaran maut terjadi pun pada Rabu (8/9/2021) dini hari, dirinya sempat melakukan VC dengan suami tercinta.
"Tiap malem video call-an. Terakhir video call-an, malemnya terjadi (kebakaran)," tuturnya.
Dalam obrolan melalui daring, suaminya selalu berpesan, agar dirinya dan sang putri selalu menjaga kesehatan.
"Setiap hari telepon, pagi sore nanyain kesehatan," paparnya.
Adapun, Jenazah Hadiyanto tiba di rumah duka sekira pukul 15.30 WIB dengan diantar mobil ambulan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Saat ambulan jenazah memasuki gang rumah duka, tampak keluarga dan kerabat Almarhum mengumandangkan kalimah tahmid.
Jenazah langsung menuju Musholla Rofi'ul Khoir yang tak jauh dari rumah duka untuk disalatkan.
Saat jenazah diturunkan dari dalam ambulan, tampak Dasri istri Almarhum menangis haru seperti belum bisa merelakan kepergian suaminya.
Keluarga dan kerabat pun bergegas menenangkan Dasri agar mengikhlaskan kepergian sang suami.
Setelah dimasukan ke dalam Mushalla, kain kafan jenazah pun sedikit dibuka di bagian wajah agar keluarga bisa melihat Almarhum Hadiyanto untuk terakhir kalinya.
Setelah disalatkan, jenazah pun segera dibawa ke TPU Semper/Budhi Darma, Cilincing untuk dikebumikan dengan menggunakan ambulan diantar oleh keluarga dan kerabat.
Almarhum ditahan sejak 2019 selama 7 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya.
Namun setelah melakukan pengajuan pembebasan bersyarat (PB) dan disetujui oleh Kemenkumham, Almarhum akan menghirup udara segar di tahun 2023.
Adapun, Almarhum yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara meninggalkan istri dan satu orang putri yang saat ini sudah berumah tangga. (yono)
