Polisi Bertekad Selesaikan Identifikasi 41 Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Tanpa Ada Tenggat Waktu

Kamis 09 Sep 2021, 20:07 WIB
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati. (cr-05)

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati. (cr-05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID -  Pihak kepolisian bertekad untuk menyelesaikan idetifikasi 41 jenazah napi yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kepolisi menyatakan, akan mengidentifikasi hingga selesai, tanpa ada tenggat waktu, 

Saat ini identiifikasi terhadap sejumlah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang saat ini masih berjalan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, sampai saat ini tim DVI Polri masih terus mengidentifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tim akan terus bekerja sampai semua terperiksa sementara 41 jenazah itu sampai selesai,  jadi tidak ada tenggat waktu," ungkap Rusdi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lanjut Rusdi, sampai saat ini 35 keluarga korban telah mendatangi Pos Ante Mortem RS Polri Kramat Jati dan telah memberikan 31 data sampel DNA ke tim DVI.

Hal ini disebutkannya sangat membantu tim identifikasi guna mempercepat proses pengungkapan identitas jenazah yang sampai saat ini masih ada yang belum terungkap.

"Semua masih proses, hasil rekonsiliasi 13, baru teridentifikasi 1 korban. Kalau sudah teridentifikasi akan diserahkan ke Lapas lalu ke keluarga," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim DVI Mabes Polri berhasil mengungkap identitas salah satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun. Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Identitas tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan rekonsiliasi dan menyamakan rekam data medis terhadap korban.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan. Alhasil Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue laki laki berusia 43 tahun," ungkap Rusdi dalam keterangan pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).


Berita Terkait


News Update