DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tragedi kebakaran di Lapas Tangerang hingga mengakibatkan sebanyak 41 korban jiwa napi.
Seorang di antaranya I Wayan Tirta Utama warga Meruyung, Kota Depok. I Wayan Tirta Utama ikut jadi korban kebakaran itu.
I Wayan adalah warga keturunan Bali, yang memiliki adat dan keagamaan khas Hindu Bali untuk urusan setelah meninggal.
Termasuk upacara Ngaben seperti umumnya adat Bali. Pihak keluarga minta pemerintah bertanggung jawab untuk untuk urusan biaya Ngaben yang mencapai Rp40 Jutga.
Soal kematian I Wayan Tirta Utama, menurut bapak korban yang bernama I Nyoman Sami Ada (56) pihak keluarga mengetahui kabar telah terjadi kebakaran Lapas Tangerang awal dari pemberitaan media elektronik TV.
"Itu juga baru mengetahui mendapat informasi kemarin siang saat pemberitaan di tv kalau Lapas Tangerang terbakar. Korban meninggal penghuni lapas di blok C2 No 11 satu tempat dimana anaknya I Wayan Tirta Utama juga ditahan," ujarnya kepada Poskota.
Ia menyampaikan hal itu di rumahnya Jalan Tiga Putra RT. 003/04, Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok, Kamis (9/9/2021) sore.
Mengecek kebenaran setelah mengetahui kabar kejadian tersebut, I Nyoman Sami Ada akrab didapatkan Wayan ini langsung menghubungi Lapas Tangerang.
"Petugas Lapas menyebutkan dari 41 korban salah satunya ada anaknya I Wayan Tirta Utama yang ikut tewas terbakar dengan satu sel penghuni blok C2 Nomor 11 lainnya," katanya.
Hari ini istri beserta anak ditemani sang adik korban Kade, mendatangi jenasah masih berada di RS Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur.
"Kabar dari adiknya pada saat dicocokin tes DNA berbeda dengan kakaknya. Jadi sekarang menggunakan tes DNA anak paling besar Ayu untuk mencocokan DNA dengan bapak nya yang sudah meninggal," tambahnya.
