Hak Jawab Terkait Somasi ADI Terhadap Gojek/ GoFood

Kamis 09 Sep 2021, 13:33 WIB
Logo GoFood

Logo GoFood

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sehubungan dengan artikel "Terkuak, ADI Resmi Somasi GoFood dan GrabFood Gara-gara Masalah Ini" yang ditulis Poskota.co.id, kami dari Gojek ingin membagikan pernyataan resmi yang kami harap bisa diterima oleh penulis dan redaksi.

“Kami mengapresiasi laporan pelanggan setia GoFood dan pihak Yayasan Pengayom Satwa Indonesia/ Animal Defenders Indonesia (“ADI”) yang melaporkan keberadaan menu olahan daging anjing yang disediakan oleh mitra usaha GoFood," ujar  Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek

Sesuai kebijakan GoFood yang diberlakukan terhadap semua mitra usaha, GoFood dengan tegas melarang penjualan makanan/ minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan.

Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan kepada para mitra usaha. Selain itu, kami juga melakukan beberapa upaya proaktif, diantaranya:

  1. Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood untuk mengidentifikasi indikasi / temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
  2. Mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha.
  3. Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan non pangan lainnya.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh mitra usaha GoFood terhadap penggunaan bahan dasar yang secara tegas telah dilarang untuk menu-menu yang disediakan oleh mitra usaha tersebut, GoFood secara tegas mengambil langkah-langkah dan upaya yang diperlukan, termasuk dalam hal ini penghapusan menu-menu yang terindikasi melanggar tersebut.

Sehubungan dengan somasi yang dilakukan ADI, kami secara terpisah akan menanggapi secara tertulis dan menyampaikan komitmen GoFood dalam menertibkan penyediaan menu-menu oleh mitra usaha GoFood, agar tidak melanggar larangan-larangan penggunaan bahan dasar yang terlarang, termasuk dalam hal ini khususnya berbahan dasar daging anjing.

Kami juga mengajak masyarakat/ pelanggan untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan menu olahan daging anjing atau olahan non pangan lainnya melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email [email protected].”



 


Berita Terkait


News Update