Mendagri Terbitkan Inmendagri 39 Terkait Perpanjangan Pelaksanaan PPKM 7 - 13 September 2021

Selasa 07 Sep 2021, 11:23 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (dok Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (dok Kemendagri)

Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level ditiadakan.

Pelaku  perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut. (johara)

Berita Terkait

Boleh Longgar, Asal Dibatasi

Rabu 08 Sep 2021, 08:31 WIB
undefined

Bijak Beraktivitas di Era PPKM

Kamis 09 Sep 2021, 07:52 WIB
undefined

News Update