Polda Metro Jaya Menegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus

Kamis 02 Sep 2021, 17:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menegaskan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditangani Polres Jakarta Pusat. Kamis (2/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi rilis adanya duhaan tijdak pidana merusak kesopanan.

"Kemarin teman-teman menanyakan ke saya tentang adanya rilis yang dibuat oleh seorang bahkan menyurat. Buat rilis adanya dugaan tindak pidana merusak kesopanan dan kekerasan atau juncto daripada tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Atas seseorang korban inisialnya adalah MSA," ucap Yusri.

Menurut Kabid petugaa melakukan penelusuran laporan tersebut MSA sempat datang ke Polsek Gambir.

"Bahkan ada yang menanyakan bahwa yang bersangkutan sudah pernah membuat laporan polisi ke Polsek Gambir. Dengan adanya berita tersebut, secara kooperatif Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi yang bersangkutan tadi malam saudara MSA ini untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia menyebut korban melaporkan ke Polres Jakpus pukul 00:00 WIB dini hari didampingi salah satu komisioner.

"Tadi malam jam setengah 12 malam datang membuat laporan polisi, didampingi oleh Komisioner KPI sendiri. Sudah membuat laporan polisi, persangkaan di Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP Jo Pasal 335 KUHP," ucapnya. (*)

Berita Terkait

News Update