LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Massa yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Senin (26/7/2021).
Mereka yang tergabung dalam social justice itu menolak kebijakan pemerintah terkait penerapan perpanjangan PPKM Level 4.
Namun, sebelum bisa menyampaikan aspirasinya, mereka langsung dibubarkan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Bahkan, para peserta aksipun diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pantaun di lokasi, mereka melakukan long march dari SMA N 3 Rangkasbitung tepatnya jalan Letnan Muharam menuju Kantor Pendopo Pemkab Lebak. Namun mereka yang baru sampai di Alun-alun Rangkasbitung langsung dibawa satu persatu, dan di naikan ke mobil Dalmas Polisi.
Melihat teman-temannya yang dibawa satu persatu, para peserta aksipun sempat kocar-kacir menghindari para polisi.
Akhirnya, mereka pun yang lengkap dengan atribut aksinya langsung dibawa ke Mapolres Lebak.
Terlihat, satu unit mobil water canon dan inafis pun disiapkan oleh Polres Lebak. Sempat terjadi ketegangan antara para peserta aksi dan juga aparat yang bertugas untuk mengamankan mereka.
Ditemui di lokasi aksi, Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno enggan memberikan statmen terkait pengamanan para peserta aksi itu.
"Tidak ada statmen dulu, tidak ada," singkatnya.
Untuk diketahui, aksi yang di inisiasi oleh para mahasiswa dan pedagang itu menolak akan keputusan Pemerintah dalam memperpanjang kebijakan PPKM Level 4. Mereka pun menuntut agar Pemerintah untuk tidak memperpanjang penerapan PPKM yang dinilai hanya menyelengsarakan rakyat.
Selain itu, ada 3 tuntutan lainnya, yakni meminta Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan transparansi anggaran pennaganan Covid-19, menerapkan dine in atau makan ditempat disetiap cafe dan kedai kopi selama 30 menit, dan meminta pihak kepolisian untuk menghentikam aksi represitas aparat dan stop kriminalisasi pada aktivis di Kabupaten Lebak. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)