SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan kegiatan pengisian dan pendistribusian tabung oksigen ke RSUD Banten. Pengisian tabung oksigen itu dilakukan atas kerjasama dengan PT Krakatau Steel (Persero).
Koordinator Inteljen Kejati Banten Muhammad Yusuf Putra saat pengambilan tabung gas di RSUD Banten, Selasa (6/7/2021) malam mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi kelangkaan oksigen di masa pemberlakuan PPKM Darurat.
"Kami dari kejaksaan memberikan dukungan dalam hal penyediaan dan pendistribusian tabung oksigen ke RSUD Provinsi Banten," katanya.
Yusuf menambahkan, pihaknya mendapat informasi ketersediaan tabung oksigen di RSUD Banten sudah menipis atau sedikit.
"Kemudian kami melakukan langkah cepat berkordinasi dengan pihak penyedia dalam hal ini PT Krakatau steel, yang bersedia menyediakan layanan Refill atau isi ulang," ungkapnya.
Kemudian, tambahnya, pihak RSUD Banten membutuhkan tabung oksigen sebanyak 20 tabung dengan ukuran 6 meter kubik, untuk dilakukan pengisian ulang.
"Jadi malam ini kami nanti akan melakukan pengisian ulang di PT KS," ucapnya.
Sementara itu salah satu petugas kesehatan RSUD Banten Hadi, menambahkan, saat ini untuk stok tabung oksigen di RSUD Banten masih mencukupi.
"Dalam sehari kami membutuhkan setidaknya 50 tabung oksigen," katanya.
Tabung oksigen itu, lanjutnya, akan digunakan di sejumlah ruangan, baik yang Covid-19 maupun non Covid-19.
"Karena kami sampai saat ini masih menerima pasien yang non Covid-19," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)
