Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Neglasari. Sementara itu polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku.
"Pisau dapur kita amankan dan motor korban untuk pemeriksaan," tukasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 KUHP percobaan pencurian dengan kekerasan. (*)