Membegal Driver Ojol di Tangerang, Pemuda 22 Tahun Ini Ternyata Terlilit Pinjol

Jumat 18 Jun 2021, 23:29 WIB
Pelaku begal yang kemudian dihakimin warga. (foto: tangkapan layar/iqbal)

Pelaku begal yang kemudian dihakimin warga. (foto: tangkapan layar/iqbal)

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Neglasari. Sementara itu polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

"Pisau dapur kita amankan dan motor korban untuk pemeriksaan," tukasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 KUHP percobaan pencurian dengan kekerasan. (*)  

Berita Terkait

Menanti UU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu 14 Agu 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update