Disitulah Dudung dihajar sampai babak belur. Para lelaki cemen itu kemudian kabur setelah sukses mengeroyok pengganggu bini tetangga. Tapi sehari kemudian sudah berhasil ditangkap. Mereka terancam hukuman pidana 9 tahun. Tebakan dapat hadiah sepeda, tabokan hadiahnya penjara. (Tribun/Gunarso TS)

Tetangga Selingkuhi Bini Dibalas dengan Persekusi
Rabu 21 Apr 2021, 07:30 WIB

Ilustrasi Tetangga Selingkuhi Bini Dibalas dengan Persekusi. (ucha)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pules Habis Dilayani ML Suami Pun Tewas Dicekik
Kamis 22 Apr 2021, 07:30 WIB

Takut Si Cewek Berpaling Berani Ngaku Anggota BIN
Jumat 23 Apr 2021, 07:30 WIB

Cuma Direken Suami Kontrak, Bini Tewas Ditusuk Lehernya
Senin 26 Apr 2021, 07:30 WIB

Kapten Vincent dan Novita Condro Ribut Masalah Perselingkuhan, Siapa Mereka Sebenarnya?
Selasa 27 Apr 2021, 12:12 WIB

Warga Permata Buana yang Diduga Jadi Korban Persekusi Siap Menempuh Jalur Mediasi
Sabtu 09 Okt 2021, 06:03 WIB

Kuasa Hukum Korban Persekusi, Bantah Kliennya Tidak Mau Bermediasi dengan Warga
Senin 11 Okt 2021, 15:08 WIB

Lebih dari Setahun, Laporan Kasus Persekusi Warga Kembangan Menguap di Meja Polisi
Senin 04 Apr 2022, 19:13 WIB

News Update

Pinjaman Rp12 Juta Cicilan Rp1 Jutaan Pakai Pindar Bunga Rendah Ini, Simak Simulasi Tenornya!
01 Mei 2025, 21:28 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal Conference League, Chelsea Melaju Mulus ke Partai Puncak?
01 Mei 2025, 21:23 WIB

Jangan Tergiur Limit Tinggi! Ini Bahaya Pinjo Ilegal yang Tidak Diawasi Langsung oleh OJK
01 Mei 2025, 21:23 WIB

Bansos Tahap 2 Cair Mei 2025! Cek NIK KTP Anda di DTSEN dan Dapatkan Rp250 Hingga Rp750 Ribu!
01 Mei 2025, 21:21 WIB

Dapatkan Skin Menarik dengan Tukar Kode Redeem ML, Begini Cara Klaimnya
01 Mei 2025, 21:20 WIB

Bersihkan Iklan di HP Android Anda dengan Ampuh Lewat Cara Praktis Ini Sekarang!
01 Mei 2025, 21:09 WIB

INFO PENTING! KPM Harus Lakukan Ini Agar Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Lancar, Simak Selengkapnya
01 Mei 2025, 21:08 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Ke Sritex
01 Mei 2025, 21:07 WIB

3 Tips Jitu agar Pengajuan Pindar Legal OJK Mudah Disetujui
01 Mei 2025, 21:07 WIB

Demi Hak Anak, Lisa Mariana Siap Gugat Perdata Ridwan Kamil PN Bandung
01 Mei 2025, 21:05 WIB

Jangan FOMO, Begini 4 Cara Jitu Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
01 Mei 2025, 21:04 WIB

Ingin Dapatkan Skin Secara Gratis? Buruan Klaim Kode Redeem FF ini Sekarang
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Ambil Dana Rp120.000 Anda dari Game Penghasil Uang yang Satu Ini, Jangan Sampai Menyesal!
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Bali United Menang Telak 4-0, PSIS Semarang Makin Genting di Zona Degradasi
01 Mei 2025, 20:59 WIB

Gak Perlu Lagi Pakai Password! Begini Cara Sambungkan WiFi dengan Scan Barcode di HP
01 Mei 2025, 20:59 WIB

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025
01 Mei 2025, 20:57 WIB

Tekan Stunting, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot agar Penderita Cek Kesehatan
01 Mei 2025, 20:57 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Perjuangan Ki Hajar Dewantara
01 Mei 2025, 20:57 WIB
