Disitulah Dudung dihajar sampai babak belur. Para lelaki cemen itu kemudian kabur setelah sukses mengeroyok pengganggu bini tetangga. Tapi sehari kemudian sudah berhasil ditangkap. Mereka terancam hukuman pidana 9 tahun. Tebakan dapat hadiah sepeda, tabokan hadiahnya penjara. (Tribun/Gunarso TS)
Tetangga Selingkuhi Bini Dibalas dengan Persekusi
Rabu 21 Apr 2021, 07:30 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Apakah Program Magang Kemenkeu 2026 Periode 2 Dibayar? Ini Penjelasan Resmi soal Uang Harian Peserta