Perkara yang dilayangkan kepada sang suami itu hanya gugatan perceraian. Tidak ada embel-embel hak asuh anak ataupun harta gono-gini. (cr07/mia)
Sang Suami Tak Hadiri Persidangan, Sidang Cerai Wulan Guritno Ditunda
Kamis 18 Mar 2021, 21:01 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
KH Marsudi Syuhud Sowan ke Abuya Muhtadi Dimyathi, Bahas Masa Depan NU sebagai Kereta Perdamaian
GAYA HIDUP
Wisata ke Dieng Juli–September 2026? BMKG Ingatkan Suhu Bisa Turun hingga di Bawah 0 Derajat