Sebanyak 13 Pegawai Terpapar Covid-19, Layanan Uji KIR di UP-PKB Ujung Menteng Ditutup Sementara

Jumat 12 Mar 2021, 20:58 WIB
Penyemprotan disinfektan di area PKB Ujung Menteng. (ist)

Penyemprotan disinfektan di area PKB Ujung Menteng. (ist)

JAKARTA - Sebanyak 13 pegawainya dinyatakan positif Covid-19, pelayanan uji KIR kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, ditutup dan dihentikan sementara.

Pengujian itu pun akan tutup selama dua hari dan pelayanan baru akan kembali dibuka Senin (15/3) mendatang.

Kasatpel Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi mengatakan, penghentian layanan sementara tersebut karena adanya 13 pegawai mereka yang terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu, pada Jumat dan Sabtu pada 12-13 Maret 2021 dihentikan untuk sementara.

Baca juga: Taman Bacaan dan Ruang Bermain di Uji KIR Ujung Menteng Diminati

"Keseluruhnya saat ini mereka tengah menjalani isolasi dan perawatan di RS Islam Cempaka Putih, RSUD Cempaka Putih dan sebuah rumah sakit swasta di Bekasi, Jawa Barat," katanya, Jumat (12/3/2021).

Dikatakan Arie, ke-13 pegawai diketahui terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil uji swab RT-PCR yang dilakukan bertahap, yakni pada tanggal 3 Maret 2021 kepada 34 pegawai dan satu orang diketahui positif.

 Selanjutnya pada 9 Maret 2021 diperiksa 85 pegawai UP PKB Ujung Menteng dengan hasil lima pegawai terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: 136 Aset Milik Uji KIR Ujung Menteng Cakung Diusulkan Dihapus

"Dari temuan itu, pegawai pun melakukan swab tes mandiri dan diketahui tujuh orang kembali positif," ungkapnya.

Mendapati banyak pegawai yang terpapar, kata Arie, pihaknya pun melaporkan temuan itu ke Dinas Kesehatan DKI.

Dan sesuai petunjuk pihaknya pun menghentikan pelayanan sementara untuk dilakukan sterilisasi.

"Karena itu hari Jumat dan Sabtu besok layanan uji kendaraan dialihkan. Adapun tiga lokasi pengalihan layanan adalah di UP PKB Pulogadung, PKB Cilincing, dan PKB Kedaung Angke," ujarnya.

Arie menuturkan, pihaknya juga sudah menyampaikan pengalihan layanan kepada 834 pemilik kendaraan yang sudah mendaftar mengikuti uji KIR di UP PKB Ujung Menteng pada tanggal 12-13 Maret.

Nantinya para pemilik kendaraan yang sudah mendaftar lewat online dan membayar cukup datang langsung ke tiga lokasi UP PKB yang ditentukan.

"Mudah-mudahan pada pemilik kendaraan bisa memahami apa yang saat ini terjadi," ungkapnya.

Upaya lain yang dilakukan, sambung Arie, sejak Jumat (12/3) pagi, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari area parkir, loby utama, ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang kerja pegawai, hingga toilet disterilisasi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur terkait penyemprotan disinfektan di kantor UP PKB Ujung Menteng pada Sabtu (13/3)," pungkasnya. (Ifand/win)

 

Teks foto : Penyemprotan disinfektan di area PKB Ujung Menteng. (ist)

Berita Terkait

News Update