JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)
PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB
News Update
Daftar Harga iPhone Terbaru November 2025, iPhone 17 Pro Max Tembus Rp43 Juta
Minggu 02 Nov 2025, 17:20 WIB
OTOMOTIF
JAECOO J5 EV Diluncurkan Besok, Siap Ramaikan Pasar SUV Listrik Premium
02 Nov 2025, 17:02 WIB
OLAHRAGA
Nonton Live Streaming Persebaya vs Persis Kick Off 19.00 WIB di GBT, Klik Link di Sini
02 Nov 2025, 17:00 WIB
JAKARTA RAYA
2 RT di Jati Padang Jaksel Masih Terendam Imbas Tanggul Baswedan Jebol
02 Nov 2025, 16:24 WIB
TEKNO
Tanpa Undang Teman, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp77.000 November 2025
02 Nov 2025, 16:20 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggapan Astra Credit Companies Atas Penemuan Dua Kerangka di Bekas Kantor Cabang Kwitang
02 Nov 2025, 16:20 WIB
JAKARTA RAYA
Pengamat Transportasi Dorong Pemprov Jakarta Perbanyak Angkutan Terintegrasi yang Murah
02 Nov 2025, 16:08 WIB
EKONOMI
Update 2 November 2025: Harga Emas Perhiasan Menguat, Emas 24K Tembus Rp2,3 Juta per Gram
02 Nov 2025, 16:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Alasan Dua Kerangka Baru Ditemukan di Gedung yang Terbakar saat Demo di Kwitang Jakpus
02 Nov 2025, 15:47 WIB
TEKNO
Review OPPO A6 Pro, Harga Rp Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Gahar
02 Nov 2025, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Hujan Ekstrem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
02 Nov 2025, 15:39 WIB
JAKARTA RAYA
Truk Oleng Picu Kecelakaan di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, 1 Orang Luka Berat
02 Nov 2025, 15:22 WIB
TEKNO
Pasti Untung, 7 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar Cocok untuk Cuan Tambahan!
02 Nov 2025, 15:20 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Pamerkan Motoroid:A, Motor Konsep yang Bisa Berdiri Sendiri di Japan Mobility Show 2025
02 Nov 2025, 15:12 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Akui Kemenangan Persib atas Bali United Tak Datang dengan Mudah
02 Nov 2025, 15:12 WIB
TEKNO
Review HP Flagship Xiaomi 17 Pro Max, iPhone Tiruan atau Rival Sejati? Intip Spesifikasinya
02 Nov 2025, 15:11 WIB
JAKARTA RAYA
Layanan Transjakarta Rute JAK41 Belum Beroperasi setelah Dihadang Sopir Angkot
02 Nov 2025, 15:08 WIB