JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)
PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB
News Update
RAMADHAN
Jadwal Imsakiyah dan Adzan Subuh Wilayah DKI Jakarta Rabu 18 Maret 2026
18 Mar 2026, 03:25 WIB
Nasional
Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri
18 Mar 2026, 03:19 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Man City vs Real Madrid di Liga Champions Hari Ini Kick-Off Pukul 03.00 WIB
18 Mar 2026, 02:25 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Chelsea vs PSG di Liga Champions 2025/2026 Pukul 03.00 WIB
18 Mar 2026, 02:15 WIB
Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Pelayanan RSUD Yowari, Tekankan Perbaikan Layanan dan Manajemen
18 Mar 2026, 00:03 WIB
Nasional
Pimpin Rapat Evaluasi, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Transformasi Layanan RSUD Yowari
18 Mar 2026, 00:00 WIB
JAKARTA RAYA
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
17 Mar 2026, 19:53 WIB
JAKARTA RAYA
Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan
17 Mar 2026, 19:44 WIB
OTOMOTIF
Bus Mercedes-Benz Siap Hadapi Arus Mudik, Ada 12 Posko Layanan di Indonesia
17 Mar 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Pawai Bedug Hingga Penampilan Opick, Bupati Bogor Hadirkan Open House Bersama Forkopimda di Lebaran Tahun Ini
17 Mar 2026, 19:21 WIB
EKONOMI
Benarkah DC Pinjol Gencar Tagih Nasabah Galbay Saat Lebaran? Ini Fakta yang Perlu Diketahui
17 Mar 2026, 18:48 WIB
HIBURAN
Anak dan Suami Patricia Gouw Siapa? Kisah Soal Vaksin Sang Putri Bikin Keluarganya Jadi Sorotan
17 Mar 2026, 18:30 WIB
EKONOMI
THR 2026 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Batas Waktu dan Sanksi bagi Perusahaan
17 Mar 2026, 16:07 WIB
GAYA HIDUP
Wajib Tahu! Ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Pegal Usai Perjalanan Jauh Saat Mudik
17 Mar 2026, 15:58 WIB
TEKNO
12 Hp Baru Rilis Maret 2026, Dari Harga Rp1 Jutaan hingga Flagship Premium Cocok untuk Lebaran
17 Mar 2026, 15:41 WIB
HIBURAN
Menjelang Idul Fitri, Inara Rusli Minta Maaf kepada Mawa dan Keluarga
17 Mar 2026, 15:31 WIB
Nasional
Hasil UKMPPG Batch 4 Tahun 2026 Sudah Diumumkan? Begini Cara Cek Daftar Lulus PPG Daljab Kemenag di Link Resmi
17 Mar 2026, 15:30 WIB
RAMADHAN
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Hukum dan Penjelasannya
17 Mar 2026, 15:24 WIB