JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)

PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bogor
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB

News Update

Jodoh 3 Bujang: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Daftar Pemerannya
Selasa 17 Jun 2025, 22:10 WIB
Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Nestapa Cambang, Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot Bersama Anak Kecil di Babelan Bekasi
17 Jun 2025, 20:36 WIB

OLAHRAGA
Persija Bidik 2 Bintang Barito Putera, Ini Potensi Macan Kemayoran Gaet Pemain yang Bikin Kocar-kacir Lini Pertahanan
17 Jun 2025, 20:35 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

JAKARTA RAYA
Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Ciputat Timur Tangsel, Motif Masih Didalami Polisi
17 Jun 2025, 19:50 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB



JAKARTA RAYA
Puluhan Orang Tua Murid Sekolah Al-Kareem di Bekasi Utara Merasa Ditipu Pengelola
17 Jun 2025, 19:05 WIB
