JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai membahas kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterapkan Provinsi DKI Jakarta. Setiap zona merah nantinya akan diawasi oleh Satpol PP.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat usai mengikuti rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (10/2).
"Nanti zona merah akan ditentukan per RT. Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," Ujarnya usai rapat.
Saat ini, kata Tamo, pihaknya masih menunggu data zona merah di Jakarta Barat. Rencananya hari ini pihak Puskesmas se-Jakarta Barat akan memberikan data zona merah berbasis RT.
Apabila data zona merah sudah didapat, maka pihak Satpol PP akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Tamo memastikan, personil yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang personil yang bukan termasuk zona merah.
"Nanti personil bisa diambil dari Kecamatan atau Tingkat Kota apabila dari kelurahan tidak mencukupi," terang Tamo.
Wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Dimana maksimal warga luar wilayah masuk ke wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.
Di wilayah zona merah, setiap pukul 20.00 WIB seluruh tempat usaha juga wajib tutup. Selain itu tamu juga dilarang berkunjung di atas pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan data zona merah di Jakarta Barat, Satpol PP akan mendata lokasi usaha dan perkantoran di wilayah tersebut. Sehingga selain awasi pemukiman warga, mereka juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha.
Apabila ada tempat usaha melanggar maka akan diberi teguran tertulis. Namun apabila melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi penutupan 1x24 jam.
"Apabila melanggar ketiga kalinya denda Rp50 juta sampai pencabutan izin usaha," jelas Tamo.
Nantinya pihak Satpol PP akan rutin berkeliling RT yang masuk dalam kategori zona merah. Mereka akan merazia lokasi-lokasi yang masih menjadi titik kumpul di zona merah tersebut.
"Tamu kos pun tidak boleh berkunjung di atas pukul 20.00 WIB," tutupnya. (CR01/win)

PPKM Mikro Berbasis RT Akan Diterapkan Pemkot Jakarta Barat, Tempat Usaha Pukul 20.00 Harus Tutup
Rabu 10 Feb 2021, 16:30 WIB

Tempat usaha seperti Mal Ciputra, Jakarta Barat, ini nanti pukul 20.00 harus tutup.
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
PPKM Mikro, Walikota Bogor Bima Arya Bentuk Posko Covid-19 di Tingkat Kelurahan
Rabu 10 Feb 2021, 18:50 WIB

Wagub Andika: PPKM Mikro di Banten Fokus ke Tangerang Raya
Jumat 12 Feb 2021, 14:30 WIB

News Update
Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 dari Aplikasi Penghasil Uang di Hp, Begini Caranya
03 Mei 2025, 06:00 WIB

Saldo Dana Bansos KLJ April 2025 Total Rp300.000 Masih Nol? Ternyata Ini Penyebabnya
03 Mei 2025, 05:54 WIB

10 Link Download Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia: Tunjukkan Solidaritas lewat Media Sosial
03 Mei 2025, 05:46 WIB

Kamu Bisa Dapat Skin dari 10 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2025, Ambil Sekarang Hadiahnya
03 Mei 2025, 05:45 WIB

Persib Kalah dari Malut United, Bojan Hodak: Kami Ingin Juara di Bandung
03 Mei 2025, 05:41 WIB

Nominal Bansos PKH 2025, Berapa Dana yang Cair ke Rekening untuk Tahap 2?
03 Mei 2025, 05:07 WIB

30 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Pemberi Keuntungan, Uang Gratis Bisa Cair Tiap Hari
03 Mei 2025, 05:06 WIB

Cara Spin Bundle Evo FF dan Dapat Diamond Murah!
03 Mei 2025, 05:00 WIB

5 Rekomendasi Pindar Legal dan Diawasi oleh OJK Mei 2025
03 Mei 2025, 03:30 WIB

Cara Klaim Saldo Gratis Rp125.000 dari Link DANA Kaget, Cek Ciri-Ciri Tautan Resminya
03 Mei 2025, 03:20 WIB

Link Live Streaming Liga Inggris: Manchester City vs Wolverhampton Pukul 02.00 WIB, Klik Sekarang di Sini!
03 Mei 2025, 01:10 WIB

Simak Informasinya! Penyaluran Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Cair Akhir Bulan Mei Mendatang
02 Mei 2025, 23:59 WIB

Awas! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Pribadi
02 Mei 2025, 23:58 WIB

Banyak KPM Terancam Kehilangan Dana Bansos di 2025, Cek Status Anda Sekarang!
02 Mei 2025, 23:56 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Besok 3 Mei 2025 Diramal Sehat dan Lancar Usahanya, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 23:55 WIB

Bansos BPNT Cair Tiga Kali Lipat Lebih Dulu, KPM Bisa Dapat Rp600.000!
02 Mei 2025, 23:45 WIB

Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal, Tetap Waspada dan Kenali Ciri-cirinya
02 Mei 2025, 23:42 WIB
